JAKARTA -Polri mengerahkan 64.666 personel untuk mengamankan proses pencetakan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 mendatang. Jumlah itu melibatkan sepertiga kekuatan polri di Indonesia yang berjumlah 194.000
"Kalau secara umum ditahapan pencetakan surat suara sepertiga kekuatan jumlah personel dari 194.000 personel itu sepertiganya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
(Baca Juga: Persiapkan Pemilu 2019, Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Tak Lengah Terhadap Isu Global)
Dedi menuturkan, pihaknya telah membuat satuan tugas masing-masing untuk mengamankan salah satu proses menjelang pesta demokrasi tersebut. Pengamanan itu, kata Dedi, mulai dari proses pencetakan, pemampungan hingga penyebaran surat suara.
"Melakukan pengamanan baik di tempat percetakan kemudian tempat nanti penampungan gudang KPU yang ada di pusat, di provinsi, di kabupaten, maupun di tingkat TPS di tingkat kelurahan maupun di tingkat desa," papar Dedi.
Surat suara yang akan dicetak totalnya sebanyak 939.879.651 lembar oleh enam perusahaan. Keenam perusahaan ter sebut adalah PT Aksara Grafika Pratana (4 lokasi), PT Balai Pustaka (4 lokasi), PT Gramedia (9 lokasi), PT Temprina Media Grafika (11 lokasi), PT Puri Panca Pujibangun (6 lokasi), dan PT Adi Perkasa Makassar (1 lokasi).
Terkait dengan perusahaan pencetakan itu, Dedi menekankan, personelnya telah melakukan penjagaan ketat selama 1X24 jam pada tempat pencetakan surat suara tersebut.
"Pengamanan tersebut dilakukan secara berlapis baik di area dalam percetakan, kami berkoordinasi dengan pengamanan internal perusahaan. kemudian di ring luar di luar kami juga ada posko di situ. kemudian ada juga di area jalan," tutur Dedi.
(Baca Juga: Viral Pria Bule di Acara Pidato Prabowo, Siapa Dia?)
Dedi menegaskan, dengan adanya penjagaan ketat itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap siapapun yang keluar masuk di area perusahaan pencetakan surat suara itu. Tujuannya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Setiap petugas atau pegawai keluar masuk percetakan itu dilakukan pengawasan dan dilakukan kontrol secara ketat. Artinya apa? digeledah. kami melibatkan pengamanan security internal digeledah, clear, baru boleh keluar. demikian juga masuknya, digeledah juga kalo clear baru boleh masuk," tutup Dedi.
(Fiddy Anggriawan )