JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi, kecipratan uang panas proyek Meikarta untuk plesiran ke Thailand. Lebih dari 20 legislator Bekasi tersebut liburan ke Thailand bersama keluarga.
"Saat ini, teridentifikasi lebih dari 20 orang jadi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mendapatkan pembiayaan jalan-jalan ke Thailand," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (23/1/2019).
Menurut Febri, pihaknya sedang mendalami pemberian uang dari proyek Meikarta untuk liburan 20 lebih anggota DPRD Bekasi tersebut. Diduga, uang tersebut berkaitan dengan pemulusan perubahan aturan tata ruang proyek Meikarta.
(Baca juga: KPK Kembali Panggil Anggota DPRD dan Staf Setwan Bekasi soal Suap Meikarta)
Bahkan, sambung Febri, beberapa anggota DPRD Bekasi yang pernah diperiksa di proses penyidikan sudah mengakui perbuatannya dan telah mengembalikan uang panas yang diterimanya. Sejauh ini, baru ada dua anggota DPRD Bekasi yang mengembalikan uang itu.