Sidang Lanjutan Terdakwa Hercules, JPU Hadirkan Sembilan Saksi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 23 Januari 2019 13:17 WIB
Hercules (Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan pendudukan lahan, dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal, hari ini, Rabu (23/1/2019). Dalam proses meja hijau ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mendengarkan keterangan saksi.

"Saksi yang sudah dipanggil untuk hadir dalam persidangan ada sembilan orang," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan, saat dikonfirmasi, Jakarta.

 Baca juga: Ringkus Hercules, Kapolda Metro Jaya Kebanjiran Karangan Bunga

Menurutnya, JPU mendengarkan keterangan saksi yang memberatkan untuk Hercules. Selain Hercules, dalam sidang hari ini, pemberi kuasa kepada Hercules yaitu Handi Musyawan juga akan kembali menjalani sidang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya