LEBAK - Komisi Pemilihan Umum RI mencoret lima nama calon anggota KPU Lebak priode 2019-2024 dari hasil rekrutmen tim seleksi. Kelima calon dicoret setelah tidak lolos tes psikologi.
Kelima nama yang tak lolos dan kemudian dibatalkan adalah Yayan Hendrayana, Deden Kurniawan, Jajat Nugraha, Ubaidillah dan Fuaddudin.
"Lima nama ternyata hasil rekomendasi tim psikologi tidak disarankan (lolos). Maka itu diangap tidak lulus tes psikologinya," kata Komisioner KPU Banten, Rohimah kepada wartawan ditemui di kantornya. Rabu (23/1/2019).
Baca Juga: KPU Tidak Akan Beri Bocoran Lagi di Debat Capres Selanjutnya