Diketahui, guru privat itu melakukan kekerasan seksual terhadap 34 anak laki-laki. Para korbannya diketahui merupakan pelajar sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Aksi bejatnya itu dilakukan di tempat lesnya yang beralamat Jalan Mandala II Nomor 52 RT 11/02, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah salah seorang orangtua korban, mendapati adanya video cabul di memory anaknya. Dari situ, aksi pelaku pun terendus dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
(Baca Juga : 34 Bocah di Bandung Dicabuli Guru Les)