Kalapas Cipinang: Berkas Bebas Pak Ahok Sudah Dikasih

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 24 Januari 2019 10:46 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

"Surat lepas bagi BTP sudah diserahkan langsung oleh staf saya yaitu Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Cipinang Muda Husni," tutupnya.

(Baca juga: Pasca-Bebas, Ahok Terlihat Bugar dan Langsung Nge-Vlog)

Sebagaimana diketahui, hari ini Ahok resmi bebas. Ahok menjalani hukuman kasus penistaan agama selama 1,8 bulan 15 hari di ruang tahanan Mako Brimob.

Dihari bebasnya, Ahok dijemput langsung oleh putra sulungnya, Nicholas Sean tadi pagi sekira pukul 07.30 WIB.

 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya