JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, pada hari ini. Sedianya, Tjahjo akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta.
Politikus PDI Perjuangan itu akan digali keterangannya untuk tersangka Bupati non-aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY).
"Hari ini Tjahjo Kumolo, Mendagri diagendakan sebagai saksi untuk NHY," kata Jubir KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (25/1/2019).
Sebelumnya, Neneng Hasanah Yasin menyeret nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam persidangan perkara suap proyek Meikarta. Neneng menyebut Tjahjo sempat meminta bantuannya untuk mengurus izin proyek pembangunan Meikarta.
Tak hanya Mendagri, Neneng juga membongkar adanya dugaan permintaan uang dari Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa sebesar Rp1 miliar. Uang Rp1 miliar tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan Meikarta.