JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD Bekasi, Jejen Sayuti. Sedianya, politikus PDI Perjuangan tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.
Selain Jejen, tim penyidik memanggil satu anggota DPRD Bekasi, Cecep Nur, dan Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln. Ketiga saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Neneng Rahmi (NR).
"Ketiga saksi diperiksa untuk proses penyidikan NR," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo juga ikut dipanggil sebagai saksi pada hari ini. Tjahjo sudah memenuhi panggilan pemeriksaan sekira pukul 09.20 WIB dengan didampingi stafnya. Berbeda dengan saksi lainnya, Tjahjo diperiksa untuk tersangka Neneng Hasanah Yasin.