JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut adanya dugaan uang panas pengurusan izin proyek Meikarta yang mengalir ke pimpinan DPRD Bekasi, Jejen Sayuti. Sebagaimana hal tersebut didalami KPK lewat pemeriksaan Jejen Sayuti, hari ini.
"Terhadap saksi Jejen Sayuti, penyidik mendalami terkait pengetahuan dan peran saksi terkait dugaan aliran dana pada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Febri menambahkan, KPK juga sedang mendalami peran anggota DPRD Bekasi, Cecep Nur dalam kasus ini. Cecep sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pada hari ini.
"Terhadap saksi Cecep, penyidik mendalami pengetahuan dan perannya dalam proses perubahan aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi sesuai kapasitas ybs dalam sebagai Ketua Pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)," ujarnya.