KPK Usut Aliran Suap Proyek Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 25 Januari 2019 19:19 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

(Baca Juga: KPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi Terkait Suap Meikarta)

Diketahui, KPK sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Dalam pengembangan perkara ini, KPK menemukan ada kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta.

Kejanggalan perubahan aturan tata ruang tersebut terungkap atas dasar rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat. Dimana, proyek Meikarta seharusnya hanya mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektar. Namun pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektar.

KPK menduga ada pihak yang sengaja merubah aturan ‎tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja dirubah oleh sejumlah untuk memuluskan kepentingan dalam menggarap proyek Meikarta.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya