JAKARTA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, meminta pihak kejaksaan untuk segera mengeksekusi Buni Yani. Buni Yani merupakan terpidana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE).
Grace mengatakan hal itu saat PSI melakukan safari solidaritas di Lamongan, Jawa Timur.
"Permintaan kasasinya sudah ditolak MA maka sudah sewajarnya jika yang bersangkutan segera ditahan. Apalagi BTP (Basuki Tjahaja Purnama-red) juga sudah dengan taat menyelesaikan masa hukumannya," ujar Grace dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/1/2019).
Kunjungan PSI ke Kampung Bonsai Lamongan itu untuk menjalankan Solidarity Tour Jawa Timur yang akan berlangsung dari 26 Januari – 1 Februari 2019.
Selama satu minggu, PSI dijadwalkan mengunjungi 6 kota, yaitu Lamongan, Madiun, Malang, Jember, Sidoarjo, dan Pamekasan.
Dalam safarinya tersebut, PSI menggunakan sebuah bis yang telah didesain secara khusus sehingga sangat mudah dikenali oleh masyarakat.