(Baca juga: BPN Yakin Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Pers karena Menyudutkan)
Ia mengatakan, saat ini pihaknya hanya bisa menunggu proses laporan tersebut dan berharap segera ada tindakan kepada pelaku yang sudah terang-terangan melakukan fitnah kepada Prabowo ataupun Sandiaga Uno.
"Jadi kasus-kasus seperti itu di luar kekuasaan kami. Kami hanya bisa melapor dan menunggu diproses. Kalau hak tersebut bisa berlarut dan tidak ditangkkap, maka tidak heran akan muncul itu (fitnah dan berita bohong) dan terang-terangan," ujar Habiburokhman.
(Hantoro)