Agus Rahardjo Singgung Debat Pilpres: 2 Paslon Kurang Detail Jelaskan Penguatan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 29 Januari 2019 16:14 WIB
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi saat Debat Pilpres 2019. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengingatkan ‎upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaganya. Namun, harus menjadi tanggung jawab bersama. Utamanya, kata Agus, Presiden yang memegang pimpinan tertinggi di Indonesia.

"Kalau saya boleh cerita sedikit kemarin tuh saya ditanya di RDP DPR, disuruh men-declare, kapan korupsi itu hilang dari Indonesia? Saya bingung loh ini mestinya KPK hanya sebagai faktor yang bisa mengakselarasi. Yang harus berkomitmen itu adalah saya menyebut Presiden yang harus mempunyai agenda yang sangat kuat mengenai korupsi ini," ujar Agus saat sambutan dalam diskusi 'Korupsi dan Krisis Demokrasi' di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Menurut Agus, KPK hanya lembaga ‎yang menjalankan fungsi dan kewenangan sesuai undang-undang (UU). Jika ditanya kapan korupsi dapat dihilangkan di Indonesia, Agus menekankan, seharusnya ada komitmen yang kuat dari presiden untuk pemberantasan korupsi.

Agus pun menyinggung soal debat Pilpres putaran pertama yang salah satunya mengangkat isu korupsi. Agus berpandangan dua pasangan calon (paslon) yang mengikuti debat tersebut, yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, kurang detail dalam penguatan lembaga antirasuah.

"Karena kalau kalau kita lihat, mohon maaf kalau saya nyebut sedikit dalam debat (Pilpres) kemarin. Kan kita menyaksikan sebetulnya masing-masing pengen memperkuat KPK. Tapi, kalau kita lihat detailnya tuh dalam tanda kutip sebenarnya belum jelas memperkuat dalam hal apa," ucap Agus.

Ia menambahkan, karena melihat adanya ketidaktegasan para calon presiden dan calon wakil presiden maka wakilnya Laode M Syarief sempat menuliskan opini dalam sebuah surat kabar harian tentang penguatan KPK.

(Baca Juga : Bawaslu Jambi Pastikan Tabloid Indonesia Barokah Tidak Tersebar ke Masyarakat)

"Jadi terkait kelembagaan, terkait regulasi, terkait apa rencana aksi yang mestinya harus dilakukan. Jadi kami sangat berharap sebetulnya pemerintah yang harusnya mempunyai komitmen kuat terhadap ini," katanya.

(Baca Juga : Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2018 Naik Satu Poin)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya