JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut penyebaran Tabloid Indonesia Barokah sudah tersebar di seluruh provinsi di Tanah Air. Dari setiap daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan sebaran tabloid terbanyak.
"Penyebarannya hampir seluruh Indonesia. Hampir seluruhnya ada, baik itu di Jogja, Jateng, hampir semua. Paling banyak di daerah Jogja. Tapi sudah terdistribusi dihampir seluruh provinsi," kata anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Meski demikian, Bawaslu sudah melakukan kajian internal terkait konten Tabloid Indonesia Barokah, dan menyimpulkan tabloid tersebut tidak termasuk dalam pelanggaran pidana pemilu.
Fritz mengatakan, pihaknya telah meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait Tabloid Indonesia Barokah. Ia meminta polisi bisa mencari aktor intelektual dari penyebaran artikel tersebut.