DPRD DKI Minta Masyarakat Tak "Termakan" Tabloid Indonesia Barokah

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 29 Januari 2019 18:48 WIB
Tabloid Indonesia Barokah (Foto: Kuntadi)
Share :

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta masyarakat Ibu Kota agar tak termakan konten yang ada di dalam Tabloid Indonesia Barokah. Munculnya tabloid itu ditenggarai bakal memecah belah kehidupan warga dalam menyongsong Pemilu 2019.

"Kalau memang katakanlah itu melanggar hukum, mungkin dari pihak Polri pasti sudah melakukan penghadangan atau melakukan penekanan terhadap peredaran majalah barokah ini," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, menemukan tabloid itu pada Minggu 27 Januari 2019 malam. Penemuan itu di empat masjid yang berbeda.

"Iya, di empat kecamatan ini ada di Cengkareng, Grogol Petamburan, Tambora dan Kebon Jeruk. Dan memang ini sudah lewat pengiriman sampai ke masjid," kata Puadi saat dihubungi kemarin.

(Baca Juga: PSI Ingatkan Pentingnya Lapangan Pekerjaan yang Ramah terhadap Perempuan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya