TKN Bilang Tak Ada Alasan Pemerintah Mengintervensi Vonis Ahmad Dhani

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 30 Januari 2019 11:49 WIB
Abdul Kadir Karding
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menanggapi vonis Ahmad Dhani yang dikaitkan dengan pemerintah tidak memiliki dasar yang kuat.

"Kalau kemudian pemerintah dicap atau dituduh melakukan kriminalisasi, saya kira tidak bersambung dan tidak memiliki alasan yang tepat, karena dalam kasus hukum seperti ini pemerintah enggak bisa mengintervensi, siapapun dia," kata Karding saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (30/1/2019).

Menurutnya, sebagai negara hukum, setiap orang di Indonesia sama kedudukannya sehingga tidak mungkin bisa diintervensi.

"Saya kira pengacaranya juga mengakan bahwa ini enggak ada urusannya dengan Pak Jokowi, dengan pemerintah, karena pengadilan di dalam konstitusi kita sudah disepakati independen," kata dia.

(Baca Juga: Gerindra: Ahmad Dhani Tidak Merengek Minta Ditahan di Mako Brimob)

"Saking independennya dia, dibuat KY (Komisi Yudisial) untuk mengawasi, untuk mengamati, untuk ngontrol perilaku hakim jadi bukan urusan pemerintah kalau ada urusan pengadilan ada urusan hukum pemerintah tidak ikut-ikut," ujarnya.

Kendati begitu, Karding mengaku kenal dekat dengan Dhani. Dia juga merasa prihatin dengan apa yang menimpa pentolan gorup band Dewa 19 itu.

"Ahmad Dhani itu saya pribadi sebagai sahabatnya, sangat prihatin dan turut sedih atas kejadian ini namun tentu kita tidak bisa berbuat banyak karena itu sudah masuk dalam ranah hukum," kata Karding.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya