TUBAN – Seorang sopir truk diamankan Satreskrim Polres Tuban setelah akun media sosialnya menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW, hal itu pun viral di media sosial.
Totok Setiawan (31) diamankan polisi untuk diperiksa atas komentarnya yang telah membuat gaduh dunia maya, pelaku menyampaikan permintaan maaf dan mengaku bahwa komentarnya tersebut hanya bercanda.
Totok mengomentari suatu postingan terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan kata-kata yang tak pantas, pemilik akun Lang Lang Buwana ini, menuliskan kalimat yang diduga menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW, seketika tangkapan layar dari komentar pelaku beredar luas dan viral di jagat maya.
Netizen geram dengan ucapan atau komentar akun Lang Lang Buwana, mereka ramai-ramai menghujani akun pelaku, kegaduhan ini langsung di tindak lanjuti Satreskrim Polres Tuban, dengan mengamankan pemilik akun ke Mapolres Tuban.