Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terus Bertambah, Laporan Polisi Terhadap Rocky Gerung Jadi 25

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2023 |10:55 WIB
Terus Bertambah, Laporan Polisi Terhadap Rocky Gerung Jadi 25
Rocky Gerung (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri memaparkan jumlah laporan polisi terhadap Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi, kembali bertambah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa saat ini laporan polisi (LP) terhadap Rocky Gerung jumlahnya sebanyak 25 LP.

"Sampai saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran," kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Adapun 25 laporan polisi terhadap Rocky Gerung itu terdiri dari, Bareskrim Polri dua LP, Polda Metro Jaya empat LP, Polda Sumut tiga LP, Polda Kaltim 11 LP, Polda Kalteng tiga LP dan Polda DIY dua LP.

Djuhandani menyebut, saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan.

"Semua LP di tarik ke Mabes karena obyek perkara dan terlapor semua sama. Dalam proses, 15 LP sudah diterima Pidum," ujar Djuhandhani.

Untuk saat ini, kata Djuhandhani, baik di tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran, proses penyelidikan perkara itu berparalel melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Sudah berjalan Pidum maupun wilayah karena semua penyidik baik Pidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," ucap Djuhandhani.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement