PONOROGO - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menetapkan kasus DBD di wilayahnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Langkah itu diambil menyusul meninggalnya tiga orang akibat terjangkit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,
Menurut Ipong, penyebaran DBD sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan, lantaran jumlah penderitanya dari hari ke hari semakin meningkat.
"Penyebaran DBD dalam taraf mengkhawatirkan karena jumlahnya terus naik. Maka, kita memutuskan agar ditetapkan kejadian luar biasa biar bisa melakukan tindakan," ujar Ipong kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).
Ia menambahkan, dalam penanganan kasus DBD ini Pemda dapat menggunakan dana on-call atau tidak terduga. Hal ini dirasa perlu mengingat Pemkab hanya memiliki lima unit alat fogging (pengasapan). Rencananya, Pemkab Ponorogo bakal menambah alat fogging menjadi 12 buah.
Lebih lanjut Ipong meminta penanganan pasien DBD di puskesmas dan RSUD Ponorogo untuk tidak menarik biaya alias gratis. "Kalau puskesmas tidak mencukupi obatnya, bisa didukung oleh dinas kesehatan untuk mencukupi itu," kata dia.