JAMBI – Bawaslu Jambi kembali menemukan amplop berisikan Tabloid Indonesia Barokah. Kali ini, Bawaslu menemukan 1.603 amplop berisi tabloid itu di Kantor Pos Muarabungo, Jambi, pada Selasa (29/1/2019).
Sebelumnya, Bawaslu Jambi dan pihak kepolisian mengamankan 2.231 amplop yang berisikan Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Jambi, pada Senin (28/1/2019) malam.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi, membenarkan temuan tersebut. "Kita dapat laporan adanya temuan Tabloid Indonesia Barokah sebanyak 1.603 amplop yang masih berada di Kantor Pos Muarabungo," ujarnya kepada Okezone, Kota Jambi, Rabu (30/1/2019).
.
Ia mengakui, beredarnya tabloid tersebut berasal dari Jambi. Ia mengatakan, kemarin di Jambi ditemukan 2.321 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah. Tabloid itu, lanjut Fachrul, saat ini sudah diserahkan ke kepolisian.
Ia merincikan, dari temuan 1.603 amplop di Kantor Pos Muarabungo, sebanyak 357 amplop ditujukan ke Kabupaten Muarabungo, 362 amplop ke Merangin, 447 amplop ke Tebo, dan 407 amplop ke Sarolangun.
"Anehnya, pendistribusiannya salah sasaran. Yang seharusnya dikirim ke Sumbawa (Nusa Tenggara Barat) sebanyak 30 amplop, tapi malah ke Jambi. Kalau ditotal keseluruhannya ada 1.603 amplop," tutur Fachrul.
Menurutnya, sesuai alamat yang tertera di amplop, Tabloid Indonesia Barokah diedarkan dengan tujuan ke masjid-masjid dan pondok pesantren yang di ada Jambi.
Ia menyerahkan sepenuhnya tabloid itu ke kepolisian. "Silakan pihak kepolisian investigasi dan melakukan penyelidikan, apakah ada tindak pidana umumnya atau tidak. Kalau mau menyita silakan sesuai SOP-nya," ucap Fachrul.
Namun, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyarankan itu. "Bawaslu tidak mempunyai kewenangan untuk menyarankan itu, mau diapakan atau dibakar, kami tidak ada kewenangan," tuturnya.
Dengan ditemukannya ribuan amplop tabloid siap edar tersebut, pihaknya meminta kepada pihak Pos untuk tidak mengirimnya ke masyarakat agar tak menimbulkan kegaduhan.
Dia berharap ribuan amplop Tabloid Indonesia Barokah yang ada di Kantor Pos Jambi dan Muarabungo tidak diedarkan ke masyarakat.
(Baca Juga : Survei LSI: Jokowi-Ma'ruf Ungguli Prabowo-Sandi di Debat Perdana Pilpres)
"Itu upaya pencegahan kami agar ribuan amplop berisikan Tabloid Indonesia Barokah tersebut tidak disebarkan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," harapnya.
Bila ditotal jumlahnya yang di Kantor Pos Jambi sebanyak 2.231 amplop dengan yang di Kantor Pos Muarabungo, yakni 1.603 amplop, maka keseluruhannya berjumlah 3.834 amplop.
Bila setiap amplop berisi 3 eksemplar maka total keseluruhan barang bukti Tabloid Indonesia Barokah yang nyaris beredar di Provinsi Jambi mencapai 11.502 eksemplar.
(Baca Juga : Bawaslu DKI Temukan Tabloid Pembawa Pesan, Serupa Indonesia Barokah?)
(Erha Aprili Ramadhoni)