Penahanan Vanessa Angel Ditunda Gara-Gara Ini

Syaiful Islam, Jurnalis
Kamis 31 Januari 2019 12:48 WIB
Detik-Detik Vanessa Angel Pingsan di Halaman Gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

Seperti diketahui, Vanessa Angel pingsan saat keluar dari gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim tadi malam. Kemudian Vanessa dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapat perawatan, sehingga penahanannya ditunda.

Sebelum pingsan, perempuan 28 tahun ini diperiksa penyidik mulai pukul 11 00 WIB sampai 22 30 WIB terkait kasus prostitusi online. Penyidik juga sudah menyiapkan surat perintah penahanan terhadap Vanessa Angel.

Vanessa Angel akan ditahan untuk 20 hari kedepan. Vanessa Angel dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Karena diduga menyebarkan konten pornografi.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya