BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), masih menunggu laporan dari Kejari Depok, terkait eksekusi penahanan terhadap terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani.
"Soal perkembangan Buni Yani, saya belum terima laporan dari Kejari Depok," ungkap Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali, saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Kamis (31/1/2019).
Buni Yani sendiri diketahui akan dieksekusi pada Jumat 1 Februari 2019, besok. Hal itu diungkap Buni Yani saat hadir dalam acara aksi solidaritas Ahmad Dhani, di Jakarta, kemarin.
(Baca juga: Kasasi Buni Yani Ditolak, PA 212 Tuding MA Berpolitik)
Namun hingga saat ini, soal waktu eksekusi tersebut, pihak Kejati Jabar masih menunggu laporan dari Kejari.