JAKARTA - Berkas kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet sudah lengkap alias P21. Ia pun tak lama lagi bakal segera diadili.
Menurut anggota DPR RI, Johnny G Plate, Ratna telah merusak demokrasi sehingga wajar diproses hukum. Ratna harus mengikuti proses hukum sebagai kewajiban warga negara.
Kendati, ia juga memiliki hak yang harus dipenuhi selama menjalani proses hukum itu sendiri. “Kasus Ratna memang harus diproses, soalnya hoaksnya itu merusak demokrasi, merusak pilpres,” katanya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
(Baca Juga: Alasan Kesehatan, Ratna Sarumpaet Balik "Kandang" ke Polda Metro Jaya)
Sekjen Partai Nasdem itu bahkan menduga, yang membelit Ratna juga melibatkan banyak pihak. Sebab, bukan hanya Ratna yang menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan.
“Persoalannya bukan Ratna pribadi, ini hoaks politik menggunakan Ratna dan melibatkan paslon lain,” katanya.