(Baca juga: Jalan Panjang Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual)
(Baca juga: Senator: Mencolek Masuk Kekerasan Seksual)
Masukkan dari berbagai pihak tersebut, sambung Sara, akan diinventarisir untuk dijadikan pertimbangan dalam penggodokan RUU P-KS di waktu mendatang. Karenanya, Sara menegaskan bahwa pengesahan RUU P-KS masih harus menempuh jalan yang panjang.
"Kalau RUU ini sampai ketok palu pun masih bisa diberi masukkan. Kalau ini dikatakan sudah berakhir, lah ini masih jauh," ucap Sara.