Tanggapi Bantahan Pemprov Papua, KPK: Kalau Tak Korupsi, Tak Perlu Khawatir

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 04 Februari 2019 22:00 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku telah menerima informasi adanya bantahan dari Pemprov Papua terkait dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai lembaga antirasuah.

Febri menanggapi santai bantahan tersebut. Menurutnya, kalau tidak merasa melakukan tindak pidana‎ korupsi, seharusnya tidak perlu khawatir terhadap KPK.

"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan korupsi, semestinya tidak perlu khawatir,"‎ kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

(Baca Juga: Dua Pegawai KPK Dianiaya saat Cek Indikasi Korupsi di Jakarta

Febri menjelaskan, hanya akan memproses orang-orang atau pejabat negara yang benar-benar melakukan korupsi. Sebab, sambungnya, KPK tidak bisa memproses adanya dugaan tindak pidana korupsi jika tidak memiliki bukti permulaan yang cukup.

"Jadi, ini sekaligus juga perlu kami sampaikan kepada seluruh pemerintah daerah tidak ada yang perlu dikhawatirkan kalau selama menjalankan, membelanjakan atau merencanakan anggaran itu secara benar, tidak ada suap, tidak ada penyimpangan," ujarnya.

(Baca Juga: Pemprov Papua Bantah Adanya Penganiayaan Pegawai KPK

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya