Polisi Batal Periksa 2 Pegawai KPK yang Diduga Dianiaya

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 06 Februari 2019 13:45 WIB
Polda Metro Jaya (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Polisi batal memeriksa dua pegawai KPK, Indra Mantong Batti dan Muhamad Gilang Wicaksono karena keduanya mengonfirmasi tidak bisa hadir. Adapun pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Tidak jadi datang, keduanya sudah konformasi tidak hadir," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2019).

(Baca Juga: KPK Akui Sedang Telisik Dugaan Korupsi di Papua saat 2 Pegawainya Dianiaya

Jerry mengatakan, tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi alasan keduanya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan tersebut. Selain itu, ia juga belum memastikan kapan penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut.

"Untuk alasanya belum tahu, mungkin yang sana (KPK) belum siap," katanya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya