JAKARTA - Polisi batal memeriksa dua pegawai KPK, Indra Mantong Batti dan Muhamad Gilang Wicaksono karena keduanya mengonfirmasi tidak bisa hadir. Adapun pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta.
"Tidak jadi datang, keduanya sudah konformasi tidak hadir," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, Polda Metro Jaya, Kamis (6/2/2019).
(Baca Juga: KPK Akui Sedang Telisik Dugaan Korupsi di Papua saat 2 Pegawainya Dianiaya)
Jerry mengatakan, tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi alasan keduanya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan tersebut. Selain itu, ia juga belum memastikan kapan penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut.
"Untuk alasanya belum tahu, mungkin yang sana (KPK) belum siap," katanya.