Sidang Meikarta Akan Konfrontasi Sekda Jabar dengan DPRD dan Pemkab Bekasi soal Suap Rp1 Miliar

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 06 Februari 2019 11:15 WIB
Sekda Jawa Barat Iwa Kurniwa saat Menjalani Pemeriksaan di KPK (foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

BANDUNG - Sidang lanjutan kasus suap perizinan Meikarta kembali digelar di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Bandung. Sidang pada Rabu (6/2/2019) mengagendakan pemanggilan beberapa saksi yang akan dikonfrontasi terkait penerimaan uang suap perizinan proyek Meikarta.

Sudah hadir dalam ruang sidang, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa; Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Rahmi; Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga, Henry Lincoln; Anggota DPRD Jabar, Waras Wasisto dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman.

(Baca Juga: Aliran Uang Meikarta Turut Mengalir ke Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi)

Saksi-saksi tersebut akan dikonfrontasi mengenai penerimaan uang Rp1 miliar yang diduga suap mega proyek Meikarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya