JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus penganiyaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menjalani tugas penyelidikan di Hotel Borobudur. Saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan lima saksi dan hasil rekaman kamera pemantau atau CCTV.
Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, pemeriksaan saksi itu diantaranya adalah pegawai hotel. Pasalnya, kata Iqbal, polisi terus melakukan kordinasi dengan pihak lembaga antirasuah untuk mengungkap kasus tersebut.
"Hari ini kami sudah periksa lima orang. Tiga dari sekuriti hotel, satu resepsionis dan satu lagi operator CCTV. Beberapa saksi juga sudah kami periksa untuk bersama-sama dengan teman KPK bersinergi mengungkap kasus ini," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
Polisi juga tetap melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pegawai KPK yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit (RS). Hal itu bertujuan untuk keperluan dari administrasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kami akan tunggu korban dapat diperiksa. Sampai saat ini Polda Metro Jaya sudah koordinasi dengan KPK untuk menentukan tanggal pemeriksaan," tutur Iqbal.
(Baca Juga: Dua Pegawai KPK Dianiaya saat Cek Indikasi Korupsi di Jakarta)