JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemanggilan terhadap salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban pengeroyokan di Hotel Borobudur.
"Agendanya seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/2/2019).
Baca juga: Usut Penganiayaan 2 Pegawai KPK, Polisi Periksa Pegawai Hotel & Rekaman CCTV
Adapun yang akan dimintai keterangan adalah Muhammad Gilang Wicaksono pegawai KPK, anggota Biro Hukum KPK, serta Direktur Monitoring KPK. Meski begitu, Argo belum bisa memastikan apakah mereka hadir dalam pemanggilan ini.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil Gilang dan pegawai KPK lain bernama Indra Mantong Batti pada Rabu, 6 Februari 2019 lalu terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan sekelompok orang dari rombongan Pemprov dan DPRD Papua. Namun, pemeriksaan ditunda karena suatu hal.
Baca juga: KPK Minta Pelaku Pengeroyokan 2 Pegawainya Menyerahkan Diri