DPR: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Tak Legalkan LGBT dan Perzinahan!

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 16:41 WIB
Share :

Selama ini menurutnya korban nyaris tidak tertangani dengan baik. Negara hanya fokus menghukum pelaku saja. Ini pun masih banyak yang lolos dari jeratan hukum. “Korban kekerasan seksual alih-alih memperoleh rehabilitasi yang memadai, malah tidak sedikit yang di dikriminalisasi, “ paparnya.

Fraksi PKB dikomisi terkait , menurutnya terus mengawal RUU tersebut.

“kita punya srikandi perempuan ada Nihayatul Wafiroh , itu DPR RI terbaik yang kita minta fokus pada persoalan perempuan , anak dan kekerasan seksual. PKB terdepan melawan kekerasan seksual,” tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya