TKN Jokowi: KPU Harus Tegas soal Aturan Konsultan Asing di Timses

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Jum'at 08 Februari 2019 06:09 WIB
Jubir TKN, Arya Sinulingga. Foto/Okezone
Share :

JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tegas soal konsultan asing yang menjadi tim sukses pasangan calon Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum hanya warga Indonesia yang bisa masuk ke dalam tim sukses.

"Kalau bisa KPU tegas ketika ngomong gitu. Tegas, terapkan peraturannya kalau benar," kata juru bicara TKN, Arya Sinulingga kepada Okezone, Kamis (7/2/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya