Razia Tak Efektif Atasi Parkir Liar, Ini Solusi untuk Dishub DKI

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 09 Februari 2019 11:02 WIB
Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna (Foto: Heru Haryono/Okezone)
Share :

Yayat menambahkan, jika kelak di kemudian hari masih ditemukan parkir liar di jalanan, maka yang harus ditindak adalah para tukang parkir. Pemprov DKI harus bekerja sama dengan kepolisian untuk membuat regulasi tersebut.

Sanksi yang bisa diterapkan yakni memenjarakan para juru parkir ketika ketahuan mengizinkan pemilik kendaraan untuk parkir di tempat yang tidak semestinya. Alhasil, mereka akan merasa jera dan memilih untuk bergabung dengan pemerintah.

"Harusnya ada hukuman penjara untuk petugas parkir. Menyatakan sebagai bentuk tindak pidana ringan karena mereka melanggar hukum. Yang punya motor atau mobil hanya parkir karena dibolehkan petugas parkir," ujar Yayat.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya