JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menindaklanjuti perundungan terhadap guru oleh siswanya di salah satu SMP Gresik. Pasalnya, semua pihak akan dipanggil untuk diminta keterangan atas aksi tersebut.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listiyarti meminta, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik melakukan pertemuan tertutup terhadap pihak terkait. Ada pun pihak tersebut dari sekolah beserta orang tua murid tersebut.
Baca juga: Viral Video Murid Mem-Bully Gurunya di Kelas, Siswa Lainnya Tertawa
“Info dari pihak Dinas Pendidikan kabupaten Gresik, bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dan jajarannya, siang ini akan melakukan pertemuan tertutup dengan pihak-pihak terkait, termasuk sekolah dan orangtua siswa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (10/2/2019).
KPAI mengapresiasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yang segera melakukan pendalaman kasus dengan memanggil pihak-pihak terkait, terutama sekolah dan para orangtua siswa. KPAI berharap ada evaluasi dan pembenahan ke depannya, tidak fokus menghukum pihak yang dianggap salah, tetapi mengedepankan pembinaan, baik terhadap siswa maupun sekolahnya.
“Anak tentunya wajib belajar dari kesalahannya, namun anak juga harus diberi kesempatan memperbaiki diri,” ujarnya.