Batal Diperiksa, Kuasa Hukum Minta Penyidikan Penganiayaan KPK Dilakukan di Papua

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 11 Februari 2019 12:52 WIB
Kuasa Hukum Pemprov Papua (Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya batal melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua Elpius. Pembatalan itu dikarenakan Elpius harus mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kami menyampaikan bahwa Sespri Gubernur Papua karena suatu hal tidak bisa hadir hari ini karena harus mendampingi pak gubernur yang baru tiba dari pertemuan dari Surabaya," kata Kuasa Hukum Pemprov Papua Roy Rening di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

 Baca juga: Soal Penyidik KPK Dianiaya, Polda Metro Periksa Sespri Gubernur Papua Hari Ini

Untuk itu kata Roy selain mengkonfirmasi hal tersebut kedatangannya ke Polda Metro sekaligus meminta untuk penjadwalan ulang.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya