Puluhan Pegawai Rutan Tanjungpinang Dites Urine

Muhammad Bunga Ashab, Jurnalis
Selasa 12 Februari 2019 01:01 WIB
Foto: Bunga/Sindo
Share :

TANJUNGPINANG - Sebanyak 55 orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang dites urine oleh Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tanjungpinang, Senin (11/2/2019). Tes urine ini bertujuan untuk mengecek petugas apakah ada yang mengkosumsi narkokita.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dedi Handoko mengatakan, sebelum dilaksanakan tes urine pegawai diberikan penyuluhan terkait pemberantasan handphone, pungutan liar dan narkotika (halinar) di dalam Rutan Tanjungpinang. Dedi menuturkan, sosialiasi juga diberikan kepada para narapidana (napi) dan warga binaan.

"Kita mengambil langkah-langkah progresif dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam Rutan. Seluruh pegawai di tes urinenya," kata Dedi di Rutan Tanjungpinang, Jalan Pemasyarakatan Tanjungpinang.

Selain di Rutan Tanjungpinang, kata Dedi, kegiatan sosialisasikan dan tes urine akan dilaksanakan di seluruh Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kepri. Dedi menyampaikan, kegiatan ini untuk menepis anggapan bahwa napi di Rutan dan Lapas sebagai tempat pengendalian peredaran narkotika.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya