Dalam aksinya, paguyuban ini mengajarkan bahwa berwudhu harus mendahulukan tangan kiri baru kemudian tangan kanan. Diakuinya, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanjung Jabungjabung Timur telah memanggil para pengurus Paguyuban Tapak Wali Kabupaten Tanjungjabung Timur untuk membahas tentang dugaan penyimpangan perilaku mereka.
"Dalam kesepakatan rapat itu, belum ada kesimpulan bahwa ajaran yang disebar melalui buku oleh Tapak Wali itu sesat," kata dia.
Alasannya, lanjut As'ad, sejumlah pertanyaan yang diajukan belum bisa dijawab mereka dengan alasan pimpinannya yang lebih paham.
"Namun, dalam rapat disepakati untuk sementara segala aktifitas Tapak Wali dihentikan. Untuk itu ke depan kita akan adakan lagi pertemuan selanjutnya dengan menghadirkan pimpinan besar Paguyuban Tapak Wali ini," ujar As'ad.
(Rizka Diputra)