"Berdasarkan hasil klarifikasi acara itu bertujuan untuk deklarasi pemilu damai, dengan menjunjung etika dan peraturan hukum dan memenangkan paslon 01 selaku petugas partai," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini.
(Baca Juga: Bertemu Ma'ruf Amin, Yenny Wahid Bahas Konsolidasi Pilpres)
Naya menambahkan, berdasarkan keterangan saksi tidak ada daftar hadir dan notulensi. Ganjar Pranowo yang bertindak sebagai penggagas telah mempersiapkan dan meng-handle langsung acara tersebut.
Tindak lanjut proses penanganan dugaan pelanggaran itu akan segera melimpahkan hasil klarifikasi kepada Bawaslu Jawa Tengah.
(Arief Setyadi )