Kementan Dorong Pemda Keluarkan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Jum'at 15 Februari 2019 08:27 WIB
Foto: Humas Kementan
Share :

Mengenai kemungkinan diberikan insentif bagi petani yang tetap mempertahankan lahannya, Sarwo Edhy menuturkan, Sebenarnya beragam subsidi untuk mendongkrak produksi sudah dilakukan.

"Sebenarnya pembuatan waduk-waduk, irigasi, alsintan dan lainnya untuk meningkatkan produktivitas dan kesuburan lahan pertanian bisa disebut sebagai insentif agar petani mau mempertahankan lahannya. Semua insentif tersebut sudah digelontorkan hanya tinggal dioptimalkan," bebernya.

Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen PSP Indah Megahwati menambahkan, produk hukum Pemda yang pro terhadap para petani patut untuk diapresiasi dan diimplementasikan dengan baik dan tegas.

"Contohnya Pemda Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang baru saja mengesahkan Perda Perlindungan Lahan. Gowa merupakan salah satu lambung produksi padi penyangga Makassar. Dengan adanya Perda, maka jangan sampai ada yang beralih fungsi ke sektor lain," ujar Indah.

Menurutnya, jika alih fungsi lahan dibiarkan, maka dikhawatirkan ketahanan pangan warga Makassar terganggu. Diharapkan pemda setempat konsisten dan bersikap tegas dalam menjalankan peraturan tersebut.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya