Keroyok Santri hingga Koma, 17 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Rus Akbar, Jurnalis
Jum'at 15 Februari 2019 21:23 WIB
Foto: Okezone
Share :

 

"Tadi malam (Kamis) telah dilakukan gelar perkara dan dapat kami simpulkan juga bahwasanya perkara ini kami seplit. Selanjutnya proses pemeriksaan kami juga akan koordinasikan dengan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA) Kabupaten Tanah Datar," kata Kalbert.

Saat ini 17 santri tersebut kata Kalbert masih berada di Mapolres Padang Panjang dan belum ditahan. Meski pihak pondok pesantren juga telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.

"Kami masih akan memproses lebih lanjut dan koordinasi terlebih dahulu. Permintaan permohonan penangguhan penahanan. Ini kasus anak-anak, penanganan kasus harus hati-hati dan santri ini juga memiliki masa depan," ujarnya.

Sementara itu, sejak korban dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang pada Senin dini hari sampai hari ini kondisinya masih koma.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya