Pajak Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Prabowo Ditanyakan TKN Jokowi

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 18 Februari 2019 23:01 WIB
Abdul Kadir Karding (Foto: Okezone)
Share :

Prabowo mengakui memiliki lahan tersebut. Namun ia menegaskan status kepemilikan tanahnya adalah hak guna usaha (HGU) yang setiap negara membutuhkannya, bisa diambil kembali.

Karding menegaskan, sindiran Jokowi kepada Prabowo terkait kepemilikan lahan bukanlah bentuk serangan personal. Sebab, selama ini Prabowo kerap mengatakan kekayaan negara dikuasai segelintir orang, namun kenyataannya Prabowo sendiri yang menguasai ratusan ribu hektare lahan.

"Soal tuduhan personal, saya kira tidak," kata Karding.

Baca Juga: TKN Tak Paham Maksud Fadli Zon Ingin Tiadakan Panelis dalam Debat

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya