Hanya di Era Jokowi, Karhutla Berhasil Ditangani dengan Baik

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 19 Februari 2019 16:05 WIB
Presiden Jokowi saat Melakukan Kunjungan Kerja ke Banten (foto: Fakhrizal Fakhri/Okezone)
Share :

Indonesia saat ini bahkan menjadi negara terdepan sebagai rujukan pengetahuan perlindungan ekosistem gambut dunia. Sementara sepanjang 3,5 tahun, KLHK menyelesaikan 567 kasus pidana masuk ke pengadilan, 18 gugatan terhadap perusahaan (inkrah) dengan nilai Rp 18,3 triliun, dan 132 kesepakatan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Melalui Ditjen Gakkum KLHK ditangani 2.677 pengaduan, 3.135 pengawasan izin, dan menerbitkan 541 sanksi administrasi bagi usaha atau kegiatan yang melanggar perizinan dan peraturan perundangan bidang lingkungan dan kehutanan. Keberhasilan Ditjen Gakkum saat ini karena dukungan yang kuat dari Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.

Putusan perdata dari hakim agung dengan mengabulkan gugatan yang mencapai triliunan merupakan sejarah bagi bangsa Indonesia. "Kami sangat mengapresiasi putusan-putusan ini. Putusan ini akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan dan kehutanan," kata Ditjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya