Menurut dia, pernyataan terkait tidak terjadi lagi Karhutla oleh Jokowi harusnya dilihat secara utuh. Waktu 2 menit saat debat Capres, tidak akan cukup untuk menjabarkan kedua persoalan tersebut. Faktanya, kata dia, Karhutla dalam skala besar memang tak pernah terjadi lagi dalam 3 tahun terakhir. Terkait dengan itu, hukum lingkungan benar-benar ditegakkan secara konsisten.
"Karhutla memang masih terjadi tahun 2016 sampai sekarang. Namun tidak pernah lagi terjadi separah tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya," ucap Bambang.
Dengan demikian, maka Bambang yakin bahwa yang dimaksud Paslon 01, Jokowi adalah Karhutla tidak terjadi lagi dalam skala besar dan jumlah hotspot jauh menurun. Sementara perihal penegakan hukum lingkungan, justru baru di era Jokowi melalui Menteri LHK Siti Nurbaya, berani menggebuk para pelaku kejahatan lingkungan, khususnya Karhutla.
“Saya tidak setuju jika Jokowi disebut berbohong,”kata Bambang.
Ahli lingkungan IPB yang pernah digugat oleh 'pelaku pembakar hutan' ini menyebutkan, adapun masalah eksekusi, tentu harus menunggu proses hingga putusan hukum inkrah dan proses eksekusi ada di pengadilan.