Petugas Akan Tambah CCTV Pasca-Vandalisme di Monumen Serangan 1 Maret

Kuntadi, Jurnalis
Rabu 20 Februari 2019 10:47 WIB
Relief Monumen Serangan Umum 1 Maret 1949 jadi sasaran vandalisme. (Foto: Kuntadi/Okezone)
Share :

Ia juga meminta masyarakat ikut menjaga Museum Benteng Vredeburg yang masuk bagian kebudayaan. Bangunan ini juga dilindungi dengan Undang-Undang 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya. Merusak seperti vandalisme bisa dikenai ancaman pidana maksimal Rp10 miliar.

"Ke depan kita akan kooordinasi dengan kepolisian. Kalau sekarang cat yang di sana sudah diberishkan," ujar dia.

Selain museum, bangunan yang dilindungi termasuk gedung perpustakaan.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya