Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Vandalisme Meningkat, Pelaku Akan Dijerat Sanksi Tipiring

Romensy August , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2023 |11:27 WIB
Aksi Vandalisme Meningkat, Pelaku Akan Dijerat Sanksi Tipiring
Pelaku vandalisme akan dijerat sanksi tipiring/Foto: August
A
A
A

 

SOLO - Sejumlah titik keramaian di Kota Solo jadi sasaran aksi vandalisme yang mayoritas pelakunya adalah pelajar. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun menimbang terapkan sanksi tipiring pada pelajar.

Kepala Satpol PP Arif Darmawan mengatakan, sanksi berupa pembinaan dirasa belum optimal. Para pelaku yang sebagian besar adalah pelajar asal luar kota Solo tidak jera untuk kembali melakukan vandalisme.

 BACA JUGA:

"Pembinaan masih belum optimal. Sudah kami bersihkan tapi dicoret-coret kembali. Meskipun kami lakukan penjagaan tertutup," katanya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Manahan Solo, Jumat (21/09).

Arif menyebut bahwa pelaku mengincar lokasi-lokasi ramai seperti flyover Manahan dan Purwosari. Mereka terkadang juga mengunggah aksi vandalisme itu ke media sosial.

 BACA JUGA:

"Di flyover Manahan dan Purwosari skornya tinggi, mereka punya tantangan. Beberapa yang kami bina malah diunggah di medsos mereka," ujarnya.

Satpol PP dalam sebulan rata-rata bisa melakukan 3 kali penangkapan dengan jumlah pelakunya mencapai 10 orang.

Arif menyebut bahwa, pelaku jarang melakukan aksi vandalisme sendirian. Mereka cenderung berkelompok, sehingga dalam sekali penangkapan Satpol PP bisa menangkap 3-5 orang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement