Dalam keterangan terpisah, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia ( PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, penculikan kedua WNI yang diidentifikasi sebagai Hariadin dan Heri Ardiasyah itu merupakan kasus penculikan WNI ke-11 yang terjadi di Perairan Sabah oleh kelompok bersenjata Filipina.
Dia menambahkan bahwa video semacam itu selalu disebarkan penyandera untuk menekan keluarga korban agar membayar tebusan.
“Pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam rangka pembebasan kedua WNI dari penyanderaan,” ujarnya. (fzy)
(Amril Amarullah (Okezone))