"Belum ada," tutupnya.
Untuk diketahui, Hery Dosinaen terancam lima tahun penjara atas kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai Komosi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Gilang Wicaksono. Hery terancam bakal dijerat dengan Pasal 351 Tentang Penganiayaan.
(Awaludin)