SEMARANG - Seorang terduga teroris anggota Jamaah Anshor Daulah (JAD) berinisial TWA alias Andalus alias Abu Hilwa (32), dibawa ke Mapolda Jateng. Dia sebelumnya tertangkap polisi saat menggelar razia lalu-lintas di Temanggung.
"Iya benar dititipkan ke Polda Jateng. Tadi siang Densus 88 Antiteror Polri, TWA diserahkan di tahanan Polda Jateng, jadi statusnya adalah tahanan titipan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triatmaja, Kamis (21/2/2019).
Agus menyatakan, penanganan kasus terduga teroris itu dilakukan oleh Densus 88 Antiterror Mabes Polri. Sehingga pihaknya belum mengetahui pasti batas waktu terduga teroris dititipkan di Mapolda Jateng.
"Jadi ini sifatnya adalah titipan tahanan. Dan kita hanya menerima. Sementara penanganan selanjutnya akan dilakukan oleh Densus 88," tukas dia.
Sekadar diketahui, terduga teroris TWA ditangkap polisi saat melakukan razia lalu-lintas di Temanggung, pukul 10.30 WIB. Saat mobil yang dikendarainya akan dihentikan polisi, mendadak pengemudi kabur ke arah sawah.
Gelagat itu membuat polisi makin curiga hingga mengejar pelaku yang melarikan diri. Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan TWA. Setelah dilakukan penggeledahan di mobil yang dikendarai terduga teroris itu, ditemukan sejumlah barang bukti seperti buku terkait radikalisme.
(Awaludin)