Pemberitaan soal Ahmad Dhani Tak Pengaruhi Suara Jokowi-Ma'ruf

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 22 Februari 2019 19:41 WIB
Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf di Jawa Timur, Machfud Arifin (foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

(Baca Juga: Ma'ruf Amin: Ahmad Dhani Tidak Paham NU!) 

Seperti diketahui, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Adapun ancaman hukumannya enam tahun penjara.

Setelah sebelumnya politisi Gerindra ini dilaporkan Koalisi Bela NKRI dengan tuduhan ujaran kebencian karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019 Ganti Presiden di Surabaya dengan kata-kata idiot pada Minggu 26 Agustus 2018.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya