JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Hong Kong Independent Commission Against Corruption (ICAC), lembaga antirasuah Hong Kong. Kedua lembaga tersebut membahas mengenai pelacakan aset-aset tindak pidana korupsi yang berada di Hong Kong.
"Salah satu tujuan utama dari pertemuan kami hari ini (membahasa pelacakan aset). Beliau bertukar pikiran dengan kami untuk berbagai isu. Isu pertama tentang pendidikan. Kedua tentang bagaimana menangani korupsi khususnya di sektor privat. Ketiga adalah kerjasama internasional," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Laode menekankan, pertemuan antara kedua lembaga tak akan hanya dilakukan satu kali saja. Di mana pihaknya akan memenuhi undangan simposium yang diadalan oleh ICAC di mulan Mei 2019. Diharapkan KPK belajar dari ICAC dalam menggunakan sejumlah metode terkait penanganan korupsi di sektor swasta dan perbankan modern.
"Kami akan belajar mendalam mengenai isu korupsi di sektor swasta dari Hong Kong. Mereka juga sudah berpengalaman menangani kasus korupsi yang melibatkan sistem perbankan modern, misalnya dalam hal pencucian uang di institusi keuangan," jelas dia