JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengirimkan surat untuk Jaksa Agung, HM Prasetyo. Surat tersebut berisikan permintaan penambahan personil dari Kejaksaan Agung untuk bekerja di lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengakui pihaknya sangat kekurangan Jaksa untuk merampungkan berbagai kasus yang ditangani lembaga antirasuah. Oleh karenanya, Syarief meminta agar HM Prasetyo mengutus anak buah ke KPK.
Baca juga; KPK Kembali Ingatkan DPR Segera Laporkan LHKPN
"Ya betul ada kekurangan jaksa, tapi kita sudah bersurat kepada Jaksa Agung mudah-mudahan dapat dipenuhi dalam waktu yang sangat dekat," kata Syarief di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).